Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menegaskan pentingnya penggunaan aplikasi ABAH Jatim dalam pengelolaan administrasi hibah daerah. Hal itu diwujudkan dalam sosialisasi yang digelar di Lantai 2, Ruang Argopuro, Kantor Dinas Kominfo Jatim Surabaya, Selasa (23/9/2025), dengan menghadirkan perangkat daerah Biro Kesra Pemprov Jatim yang diikuti beberapa pegawai Diskominfo Jatim.
Aplikasi ABAH Jatim menjadi instrumen wajib bagi seluruh perangkat daerah di Pemprov Jatim untuk memastikan pencairan hibah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh dokumen administratif, mulai dari NPHD, kwitansi, hingga pakta integritas dapat diunggah secara digital maka potensi kesalahan manual dapat ditekan, sekaligus memudahkan proses pemeriksaan apabila dibutuhkan oleh auditor.
Lebih dari sekadar aplikasi administrasi, ABAH Jatim kini telah terintegrasi dengan sistem keuangan daerah. Mekanismenya, sekali data diinput, proses pencairan dana akan langsung tersinkronisasi dengan sistem keuangan. Fitur ini dipandang sebagai terobosan penting yang mempercepat layanan serta menjamin transparansi penggunaan anggaran.
Sosialisasi dilakukan oleh perwakilan Biro Kesra Setdaprov Jatim, Toha, di kantor Dinas Kominfo Jatim dengan disaksikan beberapa pegawai Diskominfo Jatim.
“Penggunaan ABAH Jatim sifatnya wajib. Tanpa menggunakan aplikasi ini, usulan hibah OPD tidak akan disetujui oleh Inspektorat. Maka kami berharap seluruh OPD dapat segera beradaptasi dan mengoptimalkan penggunaannya,” ujar Toha.
Dinas Kominfo Jatim menyambut baik penerapan aplikasi ini sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis digital di lingkungan pemerintah daerah. Diharapkan setelah adanya sosialisasi ini pengelolaan administratif di lingkungan Pemprov Jatik semakin mudah dan transparan.











